Tuesday, 29 December 2015

mari berbagi ilmu :)

GERAKAN 100 BAU KERINGAT KEBAIKAN MENGIKIS BULLYING PARAH DI SD
Sejak awal saya mengambil mata kuliah inklusi, saya yakin ini adalah cara untuk melihat sisi lain dari ciptaan tuhan. Entah mengapa, saya selalu tertarik dengan hal yang berbau “berbeda”. Karena bagi saya berbedaan itu indah walaupun kadangkala sering datang dengan cara yang kurang indah. Tetapi sungguh itu bukan masalah, yang terpenting disini hanyalah mengubah perbedaan itu menjadi sebuah kebersamaan dan bukan kesamaan.
Presentasi demi presentasi ketika kelas berlangsung pun sudah dilewati dan sedikit mempunyai gambaran mengenai apa apa itu pendidikan inklusi dan mengetahui yang seharusnya sekolah inklusi lakukan di dalam lapangan. Sekolah inklusi yang baik ialah sekolah yang bekerja sama dengan lembaga lain yang berkompeten untuk melakukan asesment kepada mereka yang ter-indikasi memiliki kebutuhan khusus.
Sejatinya pendidikan inklusi ialah, pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah-sekolah terdekat, dengan sistem layanan yang mengikut sertakan ABK belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler.
Karakteristik pendidikan inklusi sendiri adalah ;
a.       ABK belajar bersama dalam satu lingkungan pendidikan bersama anak-anak lainnya
b.      Setiap anak mendapat pendidikan yang layak baik anak berkebutuhan khusus(ABK) atau anak tidak berkebutuhan khusus (ATBK)
c.       Murid dengan kebutuhan khusus mendapat layanan pendidikan sesuai kebutuhan. (dapat melakukan diagnosis akurat terlebih dahulu)
d.      Sistem pendidikan menysuaikan.

Namun pada usia SD masih banyak terjadi kasus ketidaknyamanan anak ABK bersekolah disekolah reguler yang dikarenakan kasus Bullying. Jangankan anak berkebutuhan khusus bahkan anak tidak berkebutuhan khusus pun akan terganggu apabila menjadi korban Bullying.
Namun saat ini pemerintah seperti seakan menutup telinga bahwa pada kenyataan dilapangan masih banyak sekali kasus bullying pada siswa di area sekolah. Untuk itu saya sebagai mahasiswa program study pendidikan guru sekolah dasar memikirkan metode apa yang efektif diterapkan disekolah agar membuat para pelaku bullying ini jera.
Metode ini saya beri nama “GERAKAN AGEN PERUBAHAN”. Dimana dalam metode ini mengusung bau keringat dan bau badan menjadi senjata ampuh untuk menghentikan aksi pelaku bullying. Sebelum metode ini diterapkan, saya akan melakukan tahapannya
(1) Menyiapkan sebuah baju yang dibagian depan dan belakangnya di sablon dengan tulisan “agen perubahan” dan kenapa saya memilih kata ini sebagai tulisan dibaju yang saya siapkan karena saya rasa kata “agen perubahan” memberikan hawa posistif untuk segala sesuatu yang negatif, dan seakan memberi dorongan semangat agar berubah menjadi lebih baik. (2) Saya juga akan memilih warna yang sangat menyala untuk baju ini dan lebih tepatnya kaos.(3) kaos agen perubahan ini hanya ada satu setengah lusin. Diawal, sudah dijelaskan senjata yang digunakan adalah senjata bau keringat dan bau badan untuk itu baju agen perubahan ini selama lamanya tidak akan dicuci dari awal membeli hingga kapanpun.
Bukan berarti saya jorok tapi dari segi keefektifan, anak-anak cenderung tidak mau apabila harus mengenakan baju yang kotor sehingga apabila anak-anak melakukan kesalahan, entah terlambat, membully atau melanggar tata tertib sekolah, anak wajib mengenakan baju itu dari pagi hingga pulang sekolah dan menyesuaikan tingkat pelanggarannya. Sehingga anak akan berpikir beberapa kali jika akan melakukan kesalahan jika hukumannya harus memakai baju yang super bau dan lengket keringat itu. Dengan demikian akan meringankan tugas guru untuk mengontrol siswanya. Karena, siswa dengan sendirinya akan mengotrol diri ketika hendak melakukan kesalahan.
Cara kerja metode agen perubahan untuk kasus bullying sendiri adalah,
Pertama, jika sudah terlanjur terjadi kasus bullying, pelaku bullying harus bersedia memakai baju agen perubahan selama satu bulan dari pagi hingga pulang sekolah dan melakukan sosialisasi ke kelas-kelas lain agar tidak meniru nya melakukan bullying tersebut.
Kedua, Pelaku selama satu bulan harus melakukan 100 kebaikan yang akan dipantau secara tidak langsung oleh guru dan siswa wajib lapor setiap melakukan kebaikan kepada guru pempimbing.
Ketiga, Guru yang bersedia memantau dan menjadi tempat lapor wajib memberikan pujian dan ceklis di daftar kebaikan yang sudah dilakukan siswa.
Namun apabila dilihat sudah nampak perubahan sikap menjadi lebih baik pada pelaku, maka hukuman dapat diringankan.
Mengapa saya memilih  menambahkan melakukan 100 kebaikan? Karena dikhawatirkan pelaku bullying akan menyimpan dendam kepada korban dan dapat dilampiaskan sewaktu-waktu. Untuk mengantisipasi itu maka dipaksa lah pelaku melakukan 100 kebaikan selama sebulan karena menurut pengalaman saya jika sudahal melakukan selama 30 hari maka anak akan terbiasa melakukan kebaikan terus menerus dan cenderung akan melupakan dendamnya.

Meskipun akan meringankan tugas guru dalam mengontrol sikap anak namun bukan berarti menghilangkan kewajiban guru untuk memberi bimbingan siswa untuk brbuat baik. Untuk itu agar metode ini dapat berjalan harmonis, dibutuhkan kerjasama antara guru dan siswa agar tujuan dari metode ini dapat menjadi optimal dan menekan kebiasaan bullying parah kepada siswa. Bahkan dengan diterpkan metode ini juga dapat menekan kebiasaan buruk siswa seperti membuang sampah sembarangan, bolos, datang terlambat, dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment