GERAKAN 100 BAU
KERINGAT KEBAIKAN MENGIKIS BULLYING PARAH DI SD
Sejak
awal saya mengambil mata kuliah inklusi, saya yakin ini adalah cara untuk
melihat sisi lain dari ciptaan tuhan. Entah mengapa, saya selalu tertarik
dengan hal yang berbau “berbeda”. Karena bagi saya berbedaan itu indah walaupun
kadangkala sering datang dengan cara yang kurang indah. Tetapi sungguh itu
bukan masalah, yang terpenting disini hanyalah mengubah perbedaan itu menjadi
sebuah kebersamaan dan bukan kesamaan.
Presentasi
demi presentasi ketika kelas berlangsung pun sudah dilewati dan sedikit
mempunyai gambaran mengenai apa apa itu pendidikan inklusi dan mengetahui yang
seharusnya sekolah inklusi lakukan di dalam lapangan. Sekolah inklusi yang baik
ialah sekolah yang bekerja sama dengan lembaga lain yang berkompeten untuk
melakukan asesment kepada mereka yang ter-indikasi memiliki kebutuhan khusus.
Sejatinya
pendidikan inklusi ialah, pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus
untuk belajar di sekolah-sekolah terdekat, dengan sistem layanan yang mengikut
sertakan ABK belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler.
Karakteristik
pendidikan inklusi sendiri adalah ;
a.
ABK
belajar bersama dalam satu lingkungan pendidikan bersama anak-anak lainnya
b.
Setiap
anak mendapat pendidikan yang layak baik anak berkebutuhan khusus(ABK) atau
anak tidak berkebutuhan khusus (ATBK)
c.
Murid
dengan kebutuhan khusus mendapat layanan pendidikan sesuai kebutuhan. (dapat
melakukan diagnosis akurat terlebih dahulu)
d.
Sistem
pendidikan menysuaikan.
Namun
pada usia SD masih banyak terjadi kasus ketidaknyamanan anak ABK bersekolah
disekolah reguler yang dikarenakan kasus Bullying.
Jangankan anak berkebutuhan khusus bahkan anak tidak berkebutuhan khusus
pun akan terganggu apabila menjadi korban Bullying.
Namun
saat ini pemerintah seperti seakan menutup telinga bahwa pada kenyataan
dilapangan masih banyak sekali kasus bullying pada siswa di area sekolah. Untuk
itu saya sebagai mahasiswa program study pendidikan guru sekolah dasar
memikirkan metode apa yang efektif diterapkan disekolah agar membuat para
pelaku bullying ini jera.
Metode
ini saya beri nama “GERAKAN AGEN PERUBAHAN”. Dimana dalam metode ini mengusung
bau keringat dan bau badan menjadi senjata ampuh untuk menghentikan aksi pelaku
bullying. Sebelum metode ini diterapkan, saya akan melakukan tahapannya
(1)
Menyiapkan sebuah baju yang dibagian depan dan belakangnya di sablon dengan
tulisan “agen perubahan” dan kenapa saya memilih kata ini sebagai tulisan
dibaju yang saya siapkan karena saya rasa kata “agen perubahan” memberikan hawa
posistif untuk segala sesuatu yang negatif, dan seakan memberi dorongan
semangat agar berubah menjadi lebih baik. (2) Saya juga akan memilih warna yang
sangat menyala untuk baju ini dan lebih tepatnya kaos.(3) kaos agen perubahan
ini hanya ada satu setengah lusin. Diawal, sudah dijelaskan senjata yang
digunakan adalah senjata bau keringat dan bau badan untuk itu baju agen
perubahan ini selama lamanya tidak akan dicuci dari awal membeli hingga kapanpun.
Bukan
berarti saya jorok tapi dari segi keefektifan, anak-anak cenderung tidak mau
apabila harus mengenakan baju yang kotor sehingga apabila anak-anak melakukan
kesalahan, entah terlambat, membully atau melanggar tata tertib sekolah, anak
wajib mengenakan baju itu dari pagi hingga pulang sekolah dan menyesuaikan tingkat
pelanggarannya. Sehingga anak akan berpikir beberapa kali jika akan melakukan
kesalahan jika hukumannya harus memakai baju yang super bau dan lengket
keringat itu. Dengan demikian akan meringankan tugas guru untuk mengontrol
siswanya. Karena, siswa dengan sendirinya akan mengotrol diri ketika hendak
melakukan kesalahan.
Cara kerja
metode agen perubahan untuk kasus bullying sendiri adalah,
Pertama,
jika sudah terlanjur terjadi kasus bullying, pelaku bullying harus bersedia
memakai baju agen perubahan selama satu bulan dari pagi hingga pulang sekolah
dan melakukan sosialisasi ke kelas-kelas lain agar tidak meniru nya melakukan
bullying tersebut.
Kedua,
Pelaku selama satu bulan harus melakukan 100 kebaikan yang akan dipantau secara
tidak langsung oleh guru dan siswa wajib lapor setiap melakukan kebaikan kepada
guru pempimbing.
Ketiga,
Guru yang bersedia memantau dan menjadi tempat lapor wajib memberikan pujian
dan ceklis di daftar kebaikan yang sudah dilakukan siswa.
Namun
apabila dilihat sudah nampak perubahan sikap menjadi lebih baik pada pelaku,
maka hukuman dapat diringankan.
Mengapa
saya memilih menambahkan melakukan 100
kebaikan? Karena dikhawatirkan pelaku bullying akan menyimpan dendam kepada
korban dan dapat dilampiaskan sewaktu-waktu. Untuk mengantisipasi itu maka
dipaksa lah pelaku melakukan 100 kebaikan selama sebulan karena menurut
pengalaman saya jika sudahal melakukan selama 30 hari maka anak akan terbiasa
melakukan kebaikan terus menerus dan cenderung akan melupakan dendamnya.
Meskipun
akan meringankan tugas guru dalam mengontrol sikap anak namun bukan berarti menghilangkan
kewajiban guru untuk memberi bimbingan siswa untuk brbuat baik. Untuk itu agar
metode ini dapat berjalan harmonis, dibutuhkan kerjasama antara guru dan siswa
agar tujuan dari metode ini dapat menjadi optimal dan menekan kebiasaan
bullying parah kepada siswa. Bahkan dengan diterpkan metode ini juga dapat
menekan kebiasaan buruk siswa seperti membuang sampah sembarangan, bolos,
datang terlambat, dan lain-lain.